E-KTP Bakal Ganti Jadi Identitas Kependudukan Digital?
Terdapat berita menarik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang sedang menjadi sorotan utama belakangan ini. Mereka baru saja mengumumkan rencana besar untuk mengganti E-KTP dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang dijadwalkan akan menggantikan sekitar 50 juta E-KTP fisik hingga akhir tahun 2023.
Namun, meskipun pengumuman ini telah dilakukan, Kominfo masih belum memberikan detail yang jelas terkait rencana ini. Yang diketahui saat ini adalah bahwa IKD ini diharapkan menjadi solusi yang lebih modern dan canggih dibandingkan E-KTP konvensional yang sudah umum digunakan. Menurut kabar yang beredar, IKD ini dijanjikan lebih hemat biaya dan memiliki proses yang lebih cepat dalam pengaplikasiannya.
Perubahan ini juga akan berdampak pada bentuk identitas itu sendiri. Jika sebelumnya E-KTP berwujud kartu fisik, IKD akan berupa foto E-KTP dengan kode QR.
Perubahan ini diharapkan akan membuat proses penggunaannya menjadi lebih praktis bagi masyarakat. Namun, ada kekhawatiran terkait akses IKD yang memerlukan smartphone dengan koneksi internet. Hal ini berarti pengguna harus selalu siap dengan kuota internet agar bisa mengakses identitas digital mereka.
Meski demikian, harapan dari perubahan ini adalah bahwa di masa depan, proses administratif yang memerlukan identifikasi menggunakan e-KTP akan menjadi lebih lancar tanpa perlu lagi repot-repot melakukan fotokopi e-KTP. Meskipun masih perlu ditunggu informasi lebih lanjut, rencana ini sepertinya akan membawa dampak besar dalam transformasi identitas kependudukan di Indonesia.
Gimana tanggapan lo, Moods?
Leave a Reply